Sertifikasi Ketenagalistrikan LSK PT.SKPI
PT. SERTIFIKASI KOMPETENSI PROFESIONALIS INDONESIA

Surat Penunjukan dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan No.158K/20/DJL.4/2019 Tanggal 11 Maret 2019

SASARAN PROGRAM
Didasari oleh Undang Undang no 30 tahun 2009 pasal 44
Setiap kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan.Ketentuan keselamatan ketenagalistrikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk mewujudkan
kondisi:
a. andal dan aman bagi instalasi;
b. aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya  dan
c. ramah lingkungan.
  • Ketentuan keselamatan ketenagalistrikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. pemenuhan standardisasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik;
b. pengamanan instalasi tenaga listrik; dan
c. pengamanan pemanfaat tenaga listrik.
  • Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki sertifikat laik operasi.
  • Setiap peralatan dan pemanfaat tenaga listrik wajib memenuhi ketentuan standar nasional Indonesia.
  • Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi.
  • Ketentuan mengenai keselamatan ketenagalistrikan,sertifikat laik operasi, standar nasional Indonesia, dan sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat
  • sampai dengan ayat (6) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
NOJADWALOKUPASI JABATANKUOTA (*)
124 April 2020 – 26 April 2020Lv.3 (IPTL, Pelaksana Utama Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah)15
Lv.4 (IPTL, Teknisi Muda Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah)
215 Mei 2020 – 17 Mei 2020Lv.3 (IPTL, Pelaksana Utama Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah)20
Lv.4 (IPTL, Teknisi Muda Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah)
Lv.4 (IPTL, Teknisi Muda Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi)
305 Juni 2020 – 07 Juni 2020Lv.2 (IPTL, Pelaksana Madya Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah)20
Lv.2 (IPTL, Pelaksana Madya Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah)
Lv.2 (IPTL, Pelaksana Madya Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi)
426 Juni 2020 – 28 Juni 2020Lv.4 (IPTL, Teknisi Muda Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah)20
Lv.2 (IPTL, Teknisi Muda Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah)
510 Juli 2020 – 12 Juli 2020Lv.4 (IPTL, Teknisi Muda Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah)10
Lv.4 (IPTL, Teknisi Muda Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi)
624 Juli 2020 – 26 Juli 2020Lv.2 (IPTL, Pelaksana Madya Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah)20
Lv.2 (IPTL, Pelaksana Madya Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah)
Lv.2 (IPTL, Pelaksana Madya Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi)
SERTIFIKASI DAN FASILITAS
1.
TUK
2.
F&B
3.
COFFEE BREAK
4.
APD & ATK
5.
MERCHANDISE
KONTAK PERSON
Bagus : 0812 9405 4418
Harry : 0819 0893 6045
PT.SERTIFIKASI KOMPETENSI PROFESIONALIS INDONESIA

1 Komentar. Leave new

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.
You need to agree with the terms to proceed

Menu