- Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
secara Luring/OfflineSehubungan dengan telah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) di Indonesia yang mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan penetapan bencana non alam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional serta dalam rangka menjaga kualitas
pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi tenaga teknik di subsektor ketenagalistrikan,
bersama ini kami sampaikan bahwa pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga teknik
ketenagalistrikan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi untuk dilaksanakan secara
luring/offline.
Pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan secara
luring/offline tetap menggunakan metodologi uji sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal
Ketenagalistrikan Nomor 217 K/24.DJL.4/2018 tentang Metodologi Sertifikasi Kompetensi
Ketenagalistrikan. Uji sertifikasi offline direncanakan akan di adakan kembali tgl 20 Mei 2024.
Sertifikasi Ketenagalistrikan LSK PT.SKPI
Pos-pos Terbaru
- Mengapa Sertifikasi Ketenagalistrikan Penting 2025
- Pelaksanaan Sertifikasi Luring/Offline 2024
- Tempat Uji Kompetensi
- webinar online zoom Impelementasi Sertifikasi Kompetensi
- Program Revitalisasi sarana air bersih dan fasilitas umum
- Mengapa Sertifikasi Ketenagalistrikan Penting
- form pendaftaran
- Maklumat Layanan
- Form Layanan Pelanggan
- info keselamatan ketenagalistrikan (K2)
- Uji Online Bidang Distribusi 19 Juni 2020
- skpi (sertifikasi kompetensi profesionalisme indonesia) bidang distribusi, PT.SKPI
- Rekaman uji praktek tenaga teknik
- Pandemi Covid-19
- Uji Kompetensi pemanfaatan listrik tegangan rendah
- Ujikom Pembangkit PLTS & PLTD 22-25 Februari 2020
- Ujikom IPTL
- Ujikom Distribusi